Berlindunglah Kepada Allah
Ta'ala dari fitnah, karena Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi
wasallamsering sekali berdoa meminta perlindungan dari Allah agar tidak
terkena fitnah.
Nabi Muhammad shallallahu
'alaihi wasallam bahkan sudah memperingatkan umatnya akan timbulnya fitnah,
sebagaimana dalam sebuah hadits shahih:
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَتَقَارَبُ الزَّمَانُ وَيُقْبَضُ الْعِلْمُ وَتَظْهَرُ الْفِتَنُ وَيُلْقَى الشُّحُّ وَيَكْثُرُ الْهَرْجُ ». قَالُوا وَمَا الْهَرْجُ قَالَ « الْقَتْلُ »
Artinya: "Zaman
akan semakin dekat, dicabutnya ilmu, akan timbul fitnah-fitnah, dimasukkan (ke
dalam hati) sifat kikir dan akan banyak al harj", mereka
(para shahabat) bertanya: "Apakah al harj,wahai
Rasulullah?", beliau menjawab: "Pembunuhan". HR.
Bukhari dan Muslim.
Fitnah jika
sudah datang maka akan datang bersamaan dengannya kerusakan sampai hari kiamat.
Allah Ta'ala telah memperingatkan adanya fitnah, coba perhatikan firman-Nya:
{وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ} [الأنفال: 25]
Artinya: "Dan
peliharalah dirimu dari pada fitnah yang tidak khusus menimpa orang-orang yang
zhalim saja diantara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras
siksaan-Nya". (QS.
8:25).
Makna fitnah adalah sesuatu yang genting, berubah-rubah, tidak ada
stabilitas dan semisalnya, akibat dari penyimpangan terhadap ajaran islam.
Kaidah-kaidah penting untuk seorang muslim dalam
menghadapi fitnah:
1. Jika timbul fitnah, maka hendaklah hadapi
dengan sikap hati-hati, tidak gegabah dan penuh kesabaran.
Hadapi dengan lemah lembut dan ramah tamah, karena Sabda Nabi
Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam:
« إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ ».
Artinya: "Sesungguhnya
kelemah lembutan (keramah tamahan) tidaklah ada di dalam sebuah perkara kecuali
menghiasinya dan tidak dicabut (kelemah lembutan) dari sesuatu kecuali
memburukkannya". HR. Bukhari dan Muslim.
Hadapi dengan sikap hati-hati (tidak gegabah) dan kesabaran,
berdasarkan sabda Nabi Muhammadshallallahu 'alaihi
wasallam kepada Asyajj Abdul Qais radhiayallahu
'anhu:
إِنَّ فِيكَ خَصْلَتَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللَّهُ الْحِلْمُ وَالأَنَاةُ
Artinya: "Sesungguhnya di
dalam dirimu ada dua sifat yang dicintai oleh Allah, yaitu; kesabaran dan
pelan-pelan (tidak gegabah)". HR. Muslim.
2. Tidak menghukumi sesuatu kecuali sesudah mengetahui
kejadian sebenarnya, sesuai dengan kaedah fiqih:
الحكم على الشيء فرع عن تصوره
Artinya: "Menghukumi sesuatu
itu adalah termasuk bagian tentang gambaran sesuatu tersebut."
Dan perlu diingat, suatu perkara tidak bisa diketahui kecuali
dengan dua: dari kabar kaum muslim yang terpercaya dan dari berita orang yang
meminta fatwa akan perkara tersebut meskipun orang yang minta fatwa tersebut
adalah orang fasik.
3. Hendaklah selalu memegang sikap adil dan pertengahan
(tidak berlebih-lebihan).
Karena firman Allah Ta'ala:
{وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى} [الأنعام: 152]
Artinya: "…Dan apabila
kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabatmu…," (QS.
6:152).
Juga firman Allah Ta'ala:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ } [المائدة: 8]
Artinya: "Hai orang-orang
yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan
(kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali
kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.
Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah
kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang akamu kerjakan." (QS.
5:8).
Dan arti sikap adil dan sikap pertengahan bukanlah berarti
membenarkan yang salah dan menyalahkan yang batil tetapi menempatkan standar
kesalahan dan standar kebenaran sesuai dengan syari'at Islam bukan dengan hawa
nafsu, harap diperhatikan point ini.
4. Selalu bersatu dalam kesatuan kaum muslim di bawah
kepemimpinan yang sah.
Karena hal inilah yang ditunjukkan Allah dalam firman-Nya:
{وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ} [آل عمران: 103]
Artinya: "Dan berpeganglah
kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan
ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah)
bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena
nikmat Allah orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang
neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk." (QS.
3:103).
Dan berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu
'alaihi wasallam:
عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ
Artinya: "Hendaklah kalian
berjama'ah (di dalam kesatuan kaum muslimin) dan jauhilah dari
perpecahan". HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani.
Dan perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang berpecah belah
ketika sudah jelas keterangan dan dalil bagi dia, firman Allah Ta'ala:
{وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (104) وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (105)} [آل عمران: 104، 105]
Artinya: "Dan hendaklah ada
di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada
yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang
beruntung. (QS. 3:104) Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang
bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada
mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat." (QS.
3:105).
5. Slogan, bendera, visi dan yang semisalnya yang dibawa
ketika fitnah harus ditimbang oleh seorang muslim dengan
timbangan syari'at agama Islam, timbangannya Ahlu Sunnah wal Jama'ah.
Dan timbangan yang digunakan ada dua macam: pertama, timbangan
yang digunakan untuk mengukur apakah bendera, visi, misi, slogan merupakan
agama Islam, kalau tidak, berarti kebalikan Islam yaitu kekufuran. Dan kedua,
timbangan yang digunakan untuk mengukur apakah bendera, visi, misi
dan yang semisalnya sesuai dengan islam yang benar, kalau tidak, berarti
kebalikan Islam yang benar adalah Islam yang tidak sesuai dengan apa yang
diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam.
Allah Ta'ala berfirman:
{وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ} [الأنبياء: 47]
Artinya: "Kami akan
memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tidaklah dirugikan
seseorang barang sedikitpun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawipun
pasti kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai Pembuat
perhitungan". (QS. 21:47).
6. Setiap perkataan dan perbuatan di dalam setiap fitnah harus
ada dhawabith (ukuran yang tepat).
Karena tidak semua perkataan yang anda anggap baik itu cocok untuk
dikatakan dalam fitnah tertentu, begitu pula tidak semua perbuatan yang anda anggap
baik itu cocok untuk diperbuat di dalam fitnahtertentu.
Karena
setiap perkatan ataupun perbuatan akan mendatangkan beberapa perkara yang lain.
Oleh sebab
itu ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:
مَا أَنْتَ بِمُحَدِّثٍ قَوْمًا حَدِيثًا لاَ تَبْلُغُهُ عُقُولُهُمْ إِلاَّ كَانَ لِبَعْضِهِمْ فِتْنَةً.
Artinya: "Tidak anda
berbicara dengan suatu kaum sebuah pembicaraan yang tidak bisa dipahami oleh
akal mereka kecuali akan menjadi fitnah bagi sebagian dari mereka". HR.Muslim.
7. Jika terjadi fitnah, maka
bersatulah dengan kaum muslimin apalagi para ulama.
Dan para ulama yang merupakan referensi (tempat kembali kaum
muslimin) adalah mereka yang mempunyai dua sifat: pertama, dari
ulama Ahlus sunnah yang mengerti tentang tauhid, sunnah dan yang lainnya yang
berdasarkan pemahaman para shahabat nabi Muhammad shallallahu
'alaihi wasallam. Dan kedua, yang
benar-benar paham akan hukum-hukum islam secara menyeluruh, paham akan
kaedah-kaedah dasar, akar-akar permasalahan, sehingga mereka tidak mempunyai
kesamaran dalam menghadapi permasalahan.
8. Seorang muslim tidak boleh menurunkan hadits-hadits tentang
fitnah yang disebutkan oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam kepada
fitnah yang lagi berlangsung, misalkan dengan mengatakan :
"Inilah fitnah yang disebutkan oleh Nabi Muhammad shallallahu
'alaihi wasallam, atau dengan mengatakan: "Inilah orang yang dikabarkan oleh
Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, padahal fitnah tersebut
masih berlangsung belum selesai, boleh kita mengatakan seperti itu ketika fitnah tersebut
sudah selesai sebagai pernyataan seorang muslim akan berita yang dikabarkan
oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi
wasallam.
Tulisan ini disarikan dari kitab berjudul "Adh Dhawabit
Asy Syar'iyyah Limauqif Al Muslim Min Al Fitan"
(kaidah-kaidah Syariat tentang sikap seorang muslim dalam menghadapi
keadaan-keadaan genting), karya Syeikh Shalih Alu Syeikh hafizhahullah,
Menteri Urusan Agama Islam, Wakaf, Dakwah dan Penyuluhan untuk Kerajaan Arab
Saudi. Alih Bahasa: Abu Abdillah Ahmad Zainuddin.[]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar